Kitab Hudud

Sahih Muslim 4437

Sahih Muslim 4437 — Book 29, Hadith 40

حَدَّثَنِي الْحَكَمُ بْنُ مُوسَى أَبُو صَالِحٍ، حَدَّثَنَا شُعَيْبُ بْنُ إِسْحَاقَ، أَخْبَرَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ، عَنْ نَافِعٍ، أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ، أَخْبَرَهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم أُتِيَ بِيَهُودِيٍّ وَيَهُودِيَّةٍ قَدْ زَنَيَا فَانْطَلَقَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم حَتَّى جَاءَ يَهُودَ فَقَالَ ‏"‏ مَا تَجِدُونَ فِي التَّوْرَاةِ عَلَى مَنْ زَنَى ‏"‏ ‏.‏ قَالُوا نُسَوِّدُ وُجُوهَهُمَا وَنُحَمِّلُهُمَا وَنُخَالِفُ بَيْنَ وُجُوهِهِمَا وَيُطَافُ بِهِمَا ‏.‏ قَالَ ‏"‏ فَأْتُوا بِالتَّوْرَاةِ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ ‏"‏ ‏.‏ فَجَاءُوا بِهَا فَقَرَءُوهَا حَتَّى إِذَا مَرُّوا بِآيَةِ الرَّجْمِ وَضَعَ الْفَتَى الَّذِي يَقْرَأُ يَدَهُ عَلَى آيَةِ الرَّجْمِ وَقَرَأَ مَا بَيْنَ يَدَيْهَا وَمَا وَرَاءَهَا فَقَالَ لَهُ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ سَلاَمٍ وَهْوَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم مُرْهُ فَلْيَرْفَعْ يَدَهُ فَرَفَعَهَا فَإِذَا تَحْتَهَا آيَةُ الرَّجْمِ فَأَمَرَ بِهِمَا رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَرُجِمَا ‏.‏ قَالَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ كُنْتُ فِيمَنْ رَجَمَهُمَا فَلَقَدْ رَأَيْتُهُ يَقِيهَا مِنَ الْحِجَارَةِ بِنَفْسِهِ ‏.‏

Terjemahan

Telah menceritakan kepadaku [Al Hakam bin Musa Abu Shalih] telah menceritakan kepada kami [Syua'ib bin Ishaq] telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah] dari [Nafi'] bahwa [Abdullah bin Umar] telah mengabarkan kepadanya, bahwa seorang laki-laki dan seorang wanita dihadapkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam karena keduanya dituduh telah berbuat zina. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lantas pergi hingga menemui orang-orang Yahudi, beliau kemudian bertanya: "Apa yang kalian ketahui dalam Taurat tentang hukuman bagi orang yang telah berzina?" mereka menjawab: "Kami lumuri muka mereka dengan arang, kemudian kami naikkan kedua orang tersebut ke atas kendaraan dengan posisi berbelakang-belakangan lalu diarak keliling kota." Beliau bersabda: "Jika kalian benar, coba perlihatkan kitab Tauratmu." Lalu mereka bawa kitab Taurat dan mereka membacanya di hadapan beliau. Ketika bacaannya sampai kepada ayat rajam, pemuda yang membacanya meletakkan tangannya agar bisa menutupi ayat tersebut hingga lewat sampai ayat berikutnya. Tetapi Abdullah bin Salam, yang ketika itu mendampingi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata, "Wahai Rasulullah, suruhlah dia mengangkat tangannya." Ketika pemuda itu mengangkat tangannya, ternyata di bawah tangannya terdapat ayat rajam. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan supaya keduanya dihukum rajam, akhirnya keduanya dihukum rajam." Abdullah bin Umar berkata, "Aku ikut serta merajam keduanya, aku lihat yang laki-laki berusaha melindungi wanita (ya) dengan tubuhnya dari lemparan-lemparan batu." Dan telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] -yaitu Ibnu 'Ulayyah- dari [Ayyub]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku tokoh laki-laki dari alim ulama, di antaranya adalah [Malik bin Anas], bahwa [Nafi'] telah mengabarkan kepada mereka dari [Ibnu Umar], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah merajam laki-laki dan wanita Yahudi yang ketahuan berzina, lalu orang-orang Yahudi menyerahkan keduanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam …lalu mereka melanjutkan hadits seperti hadits di atas." Dan telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Musa bin 'Uqbah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], bahwa orang-orang Yahudi datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa seorang laki-laki dan seorang wanita yang telah berzina…lalu dia menyebutkan sebagaimana hadits Ubaidullah dari Nafi

Hadis terkait

Sahih Muslim 4398

A'isha reported that Allah's Messenger (ﷺ) cut off the hand of a thief for a quarter of a dinar rid upwards

Sahih Muslim 4399

This hadith has been transmitted on the authority of Zuhri

Sahih Muslim 4400

A'isha reported Allah's Messenger (ﷺ) as saying:The hand of a thief should not be cut off but for a quarter of a dinar and upwards

Sahih Muslim 4401

A'isha reported:I heard Allah's Messenger (ﷺ) as saying: The hand (of a thief) should not be cut off but for a quarter of a dinar and what…

Sahih Muslim 4402

A'isha reported that she heard Allah's Apostle (ﷺ) as saying:The hand of the thief may not be cut off but for a quarter of a dinar and…

Sahih Muslim 4403

A hadith like this has been narrated on the authority of Yazid b. 'Abdullah b. al-Had with the same chain of transmitters

Sahih Muslim 4404

A'isha reported that during the lifetime of Allah's Messenger (ﷺ) the hand of the thief was not cut off for less than the price of a…

Sahih Muslim 4405

This hadith has been narrated on the authority of Hisham through another chain of transmitters, and in the hadith narrated by 'Abd al-Rahim…

Sahih Muslim 4406

Ibn 'Umar reported that Allah's Messenger (may peace upon him) cut off the hand of a thief (in case of the theft) of a shield the price of…

Sahih Muslim 4407

This hadith has been narrated on the authority of Ibn 'Umar through some other chains of transmitters but with a slight variation of words

Sahih Muslim 4408

Abu Huraira reported Allah's Messenger (ﷺ) as saying:Let there be the curse of Allah upon the thief who steals an egg and his hand is cut…

Sahih Muslim 4409

This hadith is narrated on the authority of A'mash with the same chain of transmitters with a slight variation of words